BITUNG, Humas Polda Sulut – Tim Tarsius Presisi Polres Bitung melakukan penangkapan terhadap empat pemuda asal Minahasa Utara, Kamis (31/7/2025).
Keempat pemuda itu adalah DS (31), SW (35), SR (17) dan RM (25), yang diduga telah melakukan pencurian hewan ternak sapi.
“Keempat pelaku ditangkap di Kelurahan Pateten Dua Kecamatan Aertembaga pada hari Selasa, 29 Juli 2025 sekitar pukul 00.30 Wita,” ujar Kasie Humas Polres Bitung Iptu Abdul Natip Anggai.
Keempat terduga pelaku ditangkap saat berada di dalam mobil jenis minibus merk Daihatsu Xenia warna putih.
“Warga menemukan mobil tersebut terparkir dan berisi seekor sapi yang diikat di kursi bagian belakang mobil,” katanya.
Warga kemudian menghubungi Tim Tarsius, Tim kemudian datang dan melakukan pengecekan kendaraan tersebut.
Tim Tarsius melakukan pengembangan kasus dan kemudian menangkap Pelaku DS cs. Saat ditangkap, pelaku mengaku jika sapi yang mereka bawa menggunakan mobil minibus merupakan hasil curian di Desa Tonsaru Kecamatan Tondano Selatan Kabupaten Minahasa.
Sapi itu rencananya akan dijual di Kota Bitung dan sementara mencari pembeli.
“DS cs dan barang bukti satu ekor sapi, satu unit mobil Xenia, satu buah parang dan tiga buah handphone sudah diamankan dimako Polres Bitung untuk diproses lebih lanjut,” kata Kasi Humas.