Bawa Samurai saat Keributan, Seorang Remaja Diamankan Tim Resmob Polres Minut di Watudambo

MINUT – Gerak cepat Tim Resmob Polres Minut berhasil mencegah potensi aksi kekerasan di Desa Watudambo, Kecamatan Kauditan. Seorang remaja pria diamankan petugas setelah kedapatan membawa senjata tajam (sajam) jenis samurai saat terlibat keributan, Sabtu (18/01/2026).

​Peristiwa bermula dari laporan warga yang melihat seorang pemuda berlari ketakutan karena dikejar oleh terduga pelaku yang menghunuskan sebilah samurai. Diduga, pelaku hendak melakukan penganiayaan terhadap sekelompok remaja lainnya di lokasi tersebut.

Read More

Katim Resmob Polres Minut Aiptu Steven Layuk menjelaskan bahwa setelah menerima informasi dari masyarakat, pihaknya langsung berkoordinasi dengan lintas fungsi untuk melakukan penyergapan.

​”Setelah menerima laporan, piket Pamapta bersama Tim Resmob, piket fungsi, dan Tim Opsnal Polsek Kauditan langsung menuju TKP. Sesampainya di lokasi, petugas mendapati terduga pelaku masih memegang senjata tajam jenis samurai tersebut,” ujar Aiptu Steven Layuk.

Pelaku ditangkap tanpa perlawanan berarti. Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa 1 (satu) buah pedang jenis samurai.

​Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke Mapolres Minahasa Utara untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut sesuai hukum yang berlaku.

​Kapolres Minut AKBP Auliya Rifqie A. Djabar melalui Kasi Humas Ipda Iskandar Mokoagow memberikan apresiasi tinggi kepada warga Desa Watudambo yang sangat proaktif melaporkan kejadian tersebut.

​”Sinergi antara masyarakat dan kepolisian sangat kami harapkan guna menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif. Kecepatan warga melapor telah mencegah terjadinya tindak pidana penganiayaan yang bisa berakibat fatal,” tuturnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *