Polres Bitung melalui Polsek Lembeh Selatan melaksanakan pembinaan dan penyuluhan (binluh) hukum kepada pelajar SMA Negeri 3 Bitung, Sabtu (29/11/2025).
Binluh tersebut dilakukan mengingat generasi muda adalah harapan bangsa sebagai penerus estafet kepemimpinan serta menjadi kunci kemajuan di masa depan.
Kegiatan dipimpin oleh Wakapolsek Lembeh Selatan, Ipda Jumli Lintuhaseng. Menurutnya, binluh ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Polri dalam menciptakan lingkungan remaja yang bebas dari kenakalan dan perbuatan negatif lainnya.
“Menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) adalah tanggungjawab bersama, termasuk di lingkungan sekolah. Aspek kamtibmas menjadi pondasi penting yang harus dipahami oleh setiap pelajar,” kata Ipda Jumli.
Fokus utama penyuluhan mencakup beberapa isu krusial yang mengintai kalangan remaja. Paparan mendalam diberikan mengenai bahaya narkoba yang mencakup jenis, dampak buruk pada kesehatan fisik dan mental, serta konsekuensi hukum yang berat.
Selain itu, isu perundungan juga disoroti tajam melalui materi stop bullying, menekankan pentingnya sikap saling menghargai dan menjauhi segala bentuk kekerasan.
Tidak hanya seputar tindak kriminal, materi yang disampaikan juga mengupas berbagai bentuk kenakalan remaja yang sering terjadi, mulai dari aksi vandalisme, pemalakan, tawuran, hingga masalah serius seperti pergaulan bebas dan balapan liar.
Para siswa juga diingatkan mengenai pentingnya peraturan berlalulintas demi keselamatan pribadi dan pengguna jalan lainnya.
Guna menghadapi tantangan era digital, Polsek Lembeh Selatan turut memberikan edukasi tentang bijak bermedia sosial.
“Kami mengimbau pelajar untuk menggunakan platform digital secara positif, serta menghindari penyebaran informasi hoaks, ujaran kebencian, dan konten-konten merugikan yang dapat berujung pada masalah hukum,” pesan Ipda Jumli.

