Berikut Pencapaian Polres Kotamobagu Selama 16 Hari Operasi Berantas Premanisme 2025

KOTAMOBAGU, Humas Polda Sulut – Polres Kotamobagu berhasil mengungkap sejumlah kasus selama 16 hari pelaksanaan Operasi Berantas Premanisme Samrat 2025.

Hal itu dijelaskan Kapolres Kotamobagu AKBP Irwanto pada Jumat (16/5/2025) di Mapolres Kotamobagu.

Read More

“Ada 15 kasus minuman keras (miras) dengan total barang bukti yang disita sebanyak 500 liter dari berbagai jenis. Selain itu Polres Kotamobagu juga menangani 4 kasus terkait senjata tajam (sajam) dengan 3 jumlah orang tersangka yang telah ditahan,” ungkapnya.

Polres Kotamobagu juga berhasil mengungkap kasus narkoba dengan mengamankan 2 orang tersangka terkait dengan kepemilikan 100 butir obat keras jenis Trihex.

Menurut Kapolres, Operasi Berantas Premanisme Samrat 2025 yang berlangsung selama 30 hari kedepan bertujuan untuk menjaga stabilitas kamtibmas di wilayah hukum Polres Kotamobagu.

“Kami berkomitmen untuk terus melakukan penindakan tegas terhadap segala bentuk premanisme dan penyakit masyarakat demi menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman,” tegas Kapolres.

Ia juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk terus bersinergi dengan kepolisian dalam menjaga kamtibmas.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *