MINUT, Humas Polda Sulut – Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Sulawesi Utara melaksanakan kegiatan Penegakan Tertib dan Disiplin (Gaktiblin) terhadap personel Polres Minahasa Utara (Minut) pada Senin (9/03/2026).
Langkah ini dilakukan guna memastikan kedisiplinan dan profesionalisme anggota Polri di jajaran kewilayahan.
Tim Gaktiblin dipimpin langsung oleh AKP Nofry Tumarar dengan didampingi tiga personel Bid Propam Polda Sulut.
Dalam pelaksanaannya, tim tersebut juga turut didampingi oleh Kasi Propam Polres Tomohon Iptu Tonny Simaremare serta jajaran anggota Propam Polres Minut.
Pemeriksaan yang dilakukan meliputi beberapa aspek krusial bagi setiap anggota Polri, diantaranya Kartu Tanda Anggota (KTA), SIM, STNK, sikap tampang dan kelengkapan seragam dinas.
Dalam kegiatan tersebut, tim menemukan sejumlah personel yang dinilai kurang disiplin dalam menjaga administrasi maupun penampilan fisik.
“Kami mendapati beberapa personel yang tidak lengkap administrasi perorangannya. Selain itu, ada anggota yang berambut panjang serta menggunakan atribut yang tidak sesuai,” ungkap AKP Nofry Tumarar.
Terhadap para personel yang kedapatan melanggar, tim langsung melakukan pendataan dan memberikan teguran. Mereka diwajibkan untuk segera melengkapi kekurangan administrasi, merapikan rambut, serta menyesuaikan atribut seragam sesuai ketentuan yang ada.

