MANADO, Humas Polda Sulut – Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Sulawesi Utara menggelar sosialisasi layanan Pengaduan Masyarakat (Dumas) berbasis QR Code, di Kampus Unika De La Salle Manado pada Senin, 2 Maret 2026.
Kegiatan sosialisasi ini dipimpin langsung oleh Kabid Propam Polda Sulut Kombes Pol Reindolf Unmehopa, didampingi oleh jajaran pejabat utama Bid Propam, diantaranya Kasubbidwabprof AKBP Ronald Andry Mauboy, Kasubbidprovos Kompol Ruddy Repi, serta tim dari Subbagyanduan.
Hadir juga Dekan Fakultas Hukum Helena Benedicta Tambayong, S.H., M.H., Kaprodi Fakultas Hukum Dr. Primus Aryasam, S.H., M.H., serta diikuti oleh sedikitnya 115 mahasiswa Fakultas Hukum.
Dalam pemaparannya, Kombes Pol. Reindolf Unmehopa menjelaskan bahwa inovasi QR Code ini bertujuan untuk memudahkan masyarakat dalam memberikan laporan atau aduan terkait pelanggaran anggota Polri secara cepat, transparan, dan akuntabel.
”Kami ingin memastikan bahwa akses masyarakat untuk berperan aktif dalam mengawasi institusi Polri semakin terbuka lebar. Melalui QR Code ini, proses pelaporan menjadi lebih ringkas dan dapat dilakukan oleh siapa saja, termasuk rekan-rekan mahasiswa,” ujar Kabid Propam.
Kegiatan berlangsung secara interaktif dan tertib. Para mahasiswa nampak antusias mempelajari mekanisme pengaduan digital tersebut.
Dekanat Fakultas Hukum Unika De La Salle turut memberikan apresiasi atas inisiatif Polda Sulut yang memilih lingkungan kampus sebagai mitra dalam mensosialisasikan keterbukaan informasi dan pengawasan publik.

