MINSEL, Humas Polda Sulut – Personel Satuan Samapta Polres Minahasa Selatan (Minsel) melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di wilayah hukum Polres Minsel, Rabu (3/12/2025).
Sejumlah personel melaksanakan patroli di wilayah Kelurahan Pondang, Kecamatan Amurang.
Kasi Humas Polres Minsel AKP Wauran menegaskan, sasaran kegiatan adalah pelanggaran lalu lintas, premanisme, miras, sajam, kenakalan remaja, kegiatan masyarakat, ketersediaan bahan pokok, dan gangguan kamtibmas.
“Patroli KRYD ini bertujuan untuk mencegah gangguan kamtibmas,” ujarnya.
Personel juga menyampaikan imbauan kamtibmas dan disiplin berlalulintas kepada warga masyarakat yang dijumpai.

