Cegat Pengendara di Tengah Jalan, Pelaku Penganiayaan di Wasian Diringkus Resmob Polres Minut

MINUT, Humas Polda Sulut – Tim Resmob Polres Minahasa Utara (Minut) bergerak cepat mengamankan seorang pemuda berinisial YJM (20), terduga pelaku penganiayaan menggunakan senjata tajam yang meresahkan warga Desa Wasian, Kecamatan Dimembe.

Penangkapan terhadap tersangka dilakukan pada Kamis (12/3/2026) dini hari sekitar pukul 01.22 WITA.

Read More

Insiden ini bermula ketika korban, seorang pria berinisial S (58) warga Desa Lapangan, Mapanget, sedang mengendarai sepeda motor dari arah Likupang menuju Desa Tatelu. Saat melintasi jalan raya Desa Wasian, korban tiba-tiba dicegat oleh pelaku yang berdiri di tengah jalan.

Pelaku yang diketahui sudah di bawah pengaruh minuman keras (miras) sengaja menghadang setiap pengendara yang melintas. Tanpa alasan yang jelas, YJM langsung menyerang korban menggunakan sebilah pisau jenis besi putih.

Informasi mengenai kejadian ini sempat viral melalui laporan masyarakat di media sosial (Facebook). Menanggapi hal tersebut, Tim Resmob di bawah pimpinan Kasat Reskrim Iptu Lega Ikhwan Herbayu langsung terjun ke lokasi untuk melakukan pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket).

“Setelah melakukan koordinasi dan pendekatan persuasif dengan pihak keluarga, tim berhasil mengidentifikasi lokasi persembunyian pelaku,” ujar Kasat.

Tak butuh waktu lama, Tim Resmob bersama pihak keluarga berhasil mengamankan YJM di Desa Wasian tanpa perlawanan berarti. Dalam penangkapan tersebut, polisi turut menyita barang bukti berupa satu bilah pisau jenis besi putih yang diduga kuat digunakan untuk menganiaya korban.

“Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah digelandang ke Mako Polsek Dimembe untuk menjalani proses hukum lebih lanjut guna mempertanggungjawabkan perbuatannya,” singkatnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *