MINUT, Humas Polda Sulut – Tim Resmob Polres Minahasa Utara (Minut) berhasil meringkus seorang pemuda pelaku pencurian velg dan ban mobil yang meresahkan warga di Desa Kaasar, Kecamatan Kauditan. Pelaku berinisial LM (23) diamankan petugas pada Jumat (23/01/2026) malam.
Kapolres Minut melalui Kasi Humas Ipda Iskandar Mokoagow membenarkan adanya penangkapan tersebut. Penangkapan dilakukan setelah tim melakukan serangkaian penyelidikan mendalam terkait laporan kehilangan di wilayah Kauditan.
”Setelah melakukan penyelidikan, Tim Resmob akhirnya berhasil mengamankan pelaku LM di Desa Kaasar tanpa perlawanan pada Jumat malam,” ujar Ipda Iskandar Mokoagow.
Berdasarkan keterangan kepolisian, aksi pencurian ini menyasar rumah milik korban berinisial NDD (57) yang juga berlokasi di Desa Kaasar. Pelaku melancarkan aksinya dengan memanfaatkan kelengahan pemilik rumah.
Barang curian tersebut kemudian dijual kepada seorang pria di Manado dengan harga Rp200.000.
Hasil kejahatan tersebut digunakan pelaki untuk kesenangan sesaat. ”Uang hasil penjualan barang bukti itu digunakan pelaku untuk berfoya-foya bersama teman-temannya,” lanjut Kasi Humas.
Saat ini, pelaku LM beserta barang bukti telah diserahkan ke piket Reskrim Polres Minut. Pihak kepolisian memastikan bahwa proses hukum akan berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

