MINAHASA, Humas Polda Sulut – Polsek Rural Kakas melaksanakan Patroli Cipta Kondisi (Cipkon) di wilayah hukum Polsek Rural Kakas, Minggu (28/12/2025).
Patroli ini diisi dengan pemantauan aktivitas masyarakat yang berpotensi melanggar hukum, seperti perjudian, miras, premanisme, kepemilikan senjata tajam, dan perbuatan lain yang dapat memicu gangguan kamtibmas.
Kepolisian mengajak masyarakat untuk tidak ragu melapor apabila terjadi gangguan keamanan di lingkungan sekitar melalui Polsek Kakas atau Call Center 110 Polres Minahasa, demi penanganan yang cepat dan tepat.
“Patroli ini bukan sekadar kegiatan rutin, melainkan wujud panggilan pengabdian untuk menjaga kedamaian, ketertiban, dan rasa aman sebagai bagian dari pelayanan tulus kepada sesama,” ujar Kapolsek Kakas Ipda Fegy Kaawoan Lumantow,
Personel menyambangi tempat-tempat berkumpulnya masyarakat dan mengajak warga membangun kamtibmas bersama.

