MANADO, Humas Polda Sulut – Kapolsek Pineleng Iptu Ronald Hinonaung melaksanakan kegiatan sosialisasi dan deklarasi anti perundungan dan kekerasan di Aula SMP Negeri 1 Pineleng di Desa Warembungan, Kecamatan Pineleng, Kabupaten Minahasa, Jumat (19/7/2024).
Dengan mengusung tema “Deklarasi Anti Perundungan & Kekerasan di Sekolah SMP Negeri 1 Pineleng”, acara ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan komitmen seluruh pihak terkait dalam menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan kondusif.
Kapolsek Pineleng dalam arahannya menekankan pentingnya peran serta semua elemen sekolah, termasuk siswa, orang tua, dan guru, dalam upaya mencegah dan mengatasi perundungan dan kekerasan di lingkungan pendidikan.
“Kita harus bersama-sama menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan nyaman bagi para siswa untuk belajar dan berkembang,” ujar Kapolsek.
Para siswa dan orang tua murid terlihat antusias mengikuti sosialisasi ini. Banyak dari mereka yang memberikan dukungan penuh terhadap deklarasi anti perundungan dan kekerasan, menunjukkan komitmen mereka untuk mewujudkan sekolah yang lebih baik.
Acara diakhiri dengan penandatanganan deklarasi oleh perwakilan siswa, orang tua murid, dan para guru, sebagai simbol komitmen bersama untuk menolak segala bentuk perundungan dan kekerasan di sekolah.