MANADO, Humas Polda Sulut – Forkopimda Sulawesi Utara (Sulut) menggelar pertemuan, tatap muka, dan dialog bersama para tokoh serta masyarakat di wilayah Kecamatan Belang, Kabupaten Minahasa Tenggara, Senin (1/12/2025) siang, di aula gereja GMIM Silo Watuliney.
Kegiatan ini dilakukan untuk menciptakan situasi keamanan dan ketertiban yang kondusif pasca perkelahian kelompok antara dua desa di wilayah tersebut, yang terjadi pada Minggu (30/11/2025) dini hari.
Gubernur Sulut diwakili Wakil Gubernur, J. Victor Mailangkay, mengajak masyarakat untuk menghadapi segala persoalan dengan mengedepankan kasih, baik kasih kepada Tuhan dan kasih terhadap sesama.
Sementara itu Kapolda Sulut, Irjen Pol Roycke Harry Langie, mengajak masyarakat menjadikan perbedaan sebagai kekuatan. Menurutnya, dialog ini juga sebagai sarana rekonsiliasi dan reintegrasi.
“Rekonsiliasi adalah mendengar masukan. Mungkin ada informasi yang salah, kita luruskan. Dan reintegrasi adalah menyatukan kembali kekuatan-kekuatan yang mungkin terpecah menjadi suatu kekuatan yang penuh dengan tujuan kebersamaan,” jelas Kapolda.
Dalam kesempatan yang sama, Pangdam XIII/Merdeka diwakili Kasdam Brigjen TNI Nono Julianto, mengajak masyarakat agar menjaga persatuan dan kesatuan.
Para tokoh agama dan tokoh masyarakat yang hadir juga menyampaikan beberapa hal.
1. Pdt. Maxi Lempas: masyarakat jangan mudah terprovokasi;
2. Pdt. Femmy Tiwow: yang terbukti terlibat dalam kejadian harus ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku;
3. Deyske Sangia: FKUB sudah melakukan sosialisasi moderasi beragama di wilayah ini beberapa waktu lalu
4. Irpan Idris: pengaruh miras, lem, dan senjata tajam yang sering menimbulkan gangguan kamtibmas
5. James Sumendap: kejadian ini murni kenakalan remaja
Sebelum memberikan tanggapan, Kapolda Sulut menegaskan bahwa, kejadian pada hari Minggu tanggal 30 November 2025 adalah kriminal murni.
“Kesimpulannya, kejadian pada hari Minggu tanggal 30 November 2025 adalah kriminal murni, tidak ada unsur SARA. Pelaku akan ditindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku,” tegas Kapolda.
Beberapa tanggapan Kapolda di antaranya, masyarakat diminta memberikan informasi adanya miras, lem, dan obat keras. Kapolda juga memerintahkan Kapolres Minahasa Tenggara agar melakukan sidak tempat-tempat miras, lem, dan obat keras. Selain itu, Kapolda turut menjelaskan bahwa Polda Sulut dan jajaran ada Patroli “PANTERA”.
Turut hadir dalam kegiatan antara lain, Wakapolda bersama para Pejabat Utama Polda Sulut, Bupati dan Wakil Bupati Minahasa Tenggara, Kapolres, Wakapolres dan pejabat Polres Minahasa Tenggara, Dandim 1302/Minahasa, Sekretaris Daerah Minahasa Tenggara, Pjs. Ketua Sinode GMIM, Panglima Panji Yosua, Pejabat Pemerintah, Camat Belang beserta para Hukum Tua, jajaran Kementerian Agama Minahasa Tenggara, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan warga masyarakat.

