Diduga Aniaya 2 Pelajar Pakai Sajam, Remaja 14 Tahun Diamankan Resmob Polresta Manado

MANADO, Humas Polda Sulut – Tim Resmob Polresta Manado berhasil mengamankan seorang remaja berinisial DT (14), terduga pelaku tindak pidana penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam (sajam) terhadap dua pelajar di wilayah Paal Dua, Kota Manado.

Menurut Kasi Humas Polresta Manado Iptu Agus Haryono, penangkapan dilakukan berdasarkan laporan dari orang tua dari salah satu korban.

Read More

“Pelaku diamankan pada Senin (17/11/2025) pukul 21.30 Wita,” ujar Kasi Humas.

Peristiwa penganiayaan terjadi pada Senin, 17 November 2025 di Kelurahan Paal Dua, Kecamatan Paal Dua, Kota Manado.

Kedua korban yakni DR (15) dan CM (15), saat itu sedang mengendarai sepeda motor. Pelaku bersama dua rekannya melintas dengan kecepatan tinggi sehingga hampir menabrak korban.

Korban kemudian menegur pelaku, namun terjadi adu argumen sehingga korban memilih pergi. Beberapa saat setelah itu, pelaku menghadang laju kendaraan korban dan langsung melakukan penikaman menggunakan senjata tajam jenis badik, mengenai tangan dan bagian belakang tubuh kedua korban. Akibatnya, para korban mengalami luka tusuk dan langsung mendapatkan perawatan medis.

“Menerima laporan kejadian tersebut, Tim Resmob Bravo Polresta Manado segera melakukan penyelidikan dan mengumpulkan informasi terkait identitas pelaku. Tidak lama kemudian, tim memperoleh informasi bahwa pelaku berada di wilayah Kabupaten Minahasa Utara,” lanjut Kasi Humas.

Tim kemudian bergerak cepat dan berhasil mengamankan terduga pelaku tanpa perlawanan. Barang bukti berupa sebilah pisau badik turut diamankan.

“Pelaku dan barang bukti dibawa ke Mako Polresta Manado dan diserahkan kepada piket Reskrim Unit PPA untuk proses pemeriksaan lebih lanjut,” singkatnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *