MINAHASA, Humas Polda Sulut – Tim Buser Polres Minahasa mengamankan seorang terduga pelaku penganiayaan di Desa Waliakat, Kecamatan Remboken, Sabtu 9/8/2025) sore sekitar pukul 16.00 Wita.
Kanit Resmob Polres Minahasa Aipda Hendra Mandang langsung memimpin pengamanan terhadap terduga pelaku berinisial MM (17) warga Desa Sinuian, Kecamatan Remboken. Sedangkan korban adalah pelajar berinisial NKM (14) warga Desa Talikuran, Kecamatan Remboken.
Read More
- Ibadah dan Perayaan Tahun Baru di Langowan Aman dan Tertib MINAHASA, Humas Polda Sulut – Polsek Langowan melaksanakan pengamanan ibadah Tahun Baru pada Kamis, 1 Januari 2026, mulai pukul 09.00 WITA. Pengamanan dilaksanakan secara menyeluruh di gedung-gedung gereja dari berbagai denominasi yang tersebar di wilayah hukum Polsek Langowan. Secara keseluruhan, ibadah Tahun Baru dilaksanakan di 102 gereja, yang tersebar di tiga kecamatan, yakni Kecamatan Langowan Utara sebanyak 21 gereja, Kecamatan Langowan Timur 45 gereja, dan Kecamatan Langowan Selatan 36 gereja. “Seluruh rangkaian ibadah berlangsung dengan khidmat, tertib, dan aman berkat kesiapsiagaan personel pengamanan di setiap lokasi,” ujar Kapolsek Langowan Ipda March Faldry Makaampoh. Kapolsek juga hadir memberikan pesan kamtibmas dalam ibadah Natal dan Tahun Baru di GMIM Sion Wolaang, Langowan. Kapolsek juga membacakan imbauan Kamtibmas Kapolres Minahasa, yang berisi pesan-pesan penting tentang menjaga toleransi antarumat beragama, kewaspadaan terhadap potensi gangguan kamtibmas, serta ajakan untuk bersama-sama memelihara situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif. Imbauan serupa juga dibacakan di seluruh gereja yang melaksanakan ibadah Tahun Baru di wilayah hukum Polsek Langowan.
- Hadiri Ibadah Natal di Desa Tompaso Dua, Kapolsek Tompaso Ajak Warga Jaga Kamtibmas
- Polsek Langowan Barat Gelar Patroli Dialogis, Ajak Warga Jaga Kamtibmas
Kejadian bermula dari perdebatan antara kedua belah pihak. Saat korban berjalan pulang ke rumah, terduga pelaku mendatangi dan melakukan penganiayaan dengan mencubit tangan serta memukul kaki korban hingga memar. Modus penganiayaan ini terjadi secara tiba-tiba saat korban sedang berjalan sendiri, sehingga korban tidak sempat menghindar.
Keluarga korban yang mengetahui kejadian ini segera melapor ke pihak berwajib dan meminta agar proses hukum berjalan sesuai aturan.
“Terduga langsung kami amankan dan bawa ke Mako Polres Minahasa untuk diproses lebih lanjut oleh unit Reskrim,” ujar Aipda Hendra Mandang.
Polres Minahasa menegaskan komitmennya dalam menindak tegas segala bentuk kekerasan, khususnya yang menimpa pelajar dan anak-anak. Proses hukum akan terus berjalan sesuai ketentuan undang-undang yang berlaku.
pembaca: 77