Diduga Lakukan Ujaran Kebencian Lewat Medsos, Pria asal Beo Talaud ini Diamankan Polisi

TALAUD, Humas Polda Sulut – Seorang pria berinisial DG (42) warga Kelurahan Beo Timur, Kecamatan Beo, Kabupaten Kepulauan Talaud terpaksa harus berurusan dengan polisi.

Diduga ia telah menyebarkan ujaran kebencian melalui akun sosial media Facebook di Grup Sulut Viral, Rabu (23/7/2025).

Read More

Kapolsek Beo Iptu George Peter Nender membenarkan hal tersebut. “Hal tersebut terjadi pada hari Rabu, 23 Juli 2025 sekitar pukul 15.00 Wita. DG mengunggah postingan berisikan ujaran kebencian,” ujarnya.

Yang bersangkutan kemudian diundang di Polsek Beo untuk dilakukan klarifikasi terhadap postingannya tersebut yang berdampak pada gangguan kamtibmas.

“Yang bersangkutan sudah kita amankan, kita berikan imbauan dan edukasi agar menggunakan media sosial dengan baik. Dan membuat video klarifikasi sebagai permohonan maaf dari postingan tersebut,” lanjutnya.

Dalam postingan tersebut, DG menyebut bahwa situasi dan kondisi kamtibmas seolah-olah sedang tidak baik dalam menyambut salah satu iven daerah.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *