Diduga Mabuk dan Aniaya Warga, Pria Inisial RH Diamankan Resmob Polres Minahasa

MINAHASA, Humas Polda Sulut – Tim Resmob Polres Minahasa dipimpin Aipda Hendra Mandang bergerak cepat mengamankan terduga pelaku penganiayaan yang terjadi di Kelurahan Koya, Tondano Selatan.

“Terduga pelaku seorang pemuda berinisial RH (24) diamankan pada hari Selasa, 11 November 2025 sekitar pukul 13.00 Wita, ia kemudian dibawa ke Mako Polres Minahasa dan diserahkan ke Piket Reskrim untuk diproses lebih lanjut sesuai hukum yang berlaku,” ujar Katim.

Read More

Peristiwa penganiayaan terjadi di sebuah rumah duka di Kelurahan Koya, yang dilakukan terduga pelaku terhadap warga setempat bernama Nofri Maukar (56), pada hari Senin (10/11/2025) malam

Kejadian berawal saat pelaku sedang mengonsumsi minuman keras bersama teman-temannya di area rumah duka. Perselisihan internal kemudian terjadi, membuat pelaku tersulut emosi hingga menangis.

Saat itu korban datang menghampiri dan sekadar bertanya apa yang terjadi. Namun, pelaku justru merasa tersinggung dan marah.

Emosi yang tidak terkendali membuat pelaku menantang korban. Tanpa pikir panjang, pelaku mengambil sebuah kursi dan memukul wajah korban dengan benda tersebut. Aksi brutal di tengah suasana duka itu membuat warga terkejut, sementara korban mengalami luka dan merasa keberatan hingga melaporkan kejadian ke kepolisian.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *