Dilaporkan Warga Melalui Call Center 110/112, Pelaku Keributan di Dendengan Dalam Diamankan Polisi

MANADO, Humas Polresta Manado – Polsek Tikala merespons cepat laporan masyarakat yang masuk melalui Call Centre 110/112 terkait adanya seorang warga dalam kondisi mabuk yang membuat keributan sambil membawa senjata tajam, di Dendengan Dalam Lingkungan I, Selasa (6/1/2026) malam.

Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Polsek Tikala bersama Bhabinkamtibmas dan Kaling setempat segera bergerak menuju lokasi kejadian dan tiba di TKP pada pukul 21.15 Wita, dengan response time sekitar 10 menit.

Read More

Setibanya di lokasi, petugas langsung melakukan tindakan kepolisian berupa mendatangi dan mengamankan TKP, menghubungi pelapor guna memastikan situasi tetap aman dan kondusif.

“Pelaku keributan langsung diamankan oleh personel Polsek Tikala, sehingga tidak menimbulkan gangguan keamanan lanjutan di lingkungan sekitar,” ujar Kasi Humas Polresta Manado Iptu Agus Haryono.

Polresta Manado berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Setiap laporan yang masuk melalui Call Centre 110/112 akan segera ditindaklanjuti guna menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *