BITUNG, Humas Polda Sulut – Polisi mengamankan dua pelaku dugaan penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam yang terjadi pada hari Minggu (14/9/2025) sekitar pukul 03.20 Wita di depan rumah dinas Walikota Bitung, Kelurahan Kadoodan, Kecamatan Maesa.
Dalam waktu kurang dari dua jam setelah kejadian, para pelaku berhasi dibekuk oleh Tim Tarsius Presisi Polres Bitung.
Kasat Reskrim Polres Bitung AKP Ahmad A. Ari, mengatakan, korban bernama Friski Toli mengalami luka tusukan di kaki kiri dan kanan setelah dihampiri dua pelaku yang diketahui berinisial lelaki RK (22) warga Kelurahan Pateten Tiga dan lelaki OK (17) warga Kelurahan Winenet Dua. Keduanya menyerang korban dengan pisau badik secara brutal.
“Kejadian bermula ketika lelaki RK dan OK bersama beberapa rekannya sedang melintas di Kelurahan Kadoodan dengan sepeda motor berpapasan dengan korban, pelaku langsung menghadang dan memaksa korban berhenti,” ujar Kasat.
Lelaki OK kemudian mengejar dan memukul korban hingga terjatuh, sebelumnya lelaki RK juga melancarkan serangan dengan pisau badik yang berulang kali diarahkan ke kaki korban.
“Beberapa teman pelaku sempat melerai sehingga korban berhasil melarikan diri. Korban kemudian segera dibawa ke RS Budi Mulia Bitung untuk mendapatkan perawatan medis,” lanjutnya.
Polisi juga tengah mendalami motif pelaku melakukan aksi penganiayaan ini, korban telah membuat laporan resmi ke Polres Bitung dan menjalani perawatan intensif di rumah sakit.