KOTAMOBAGU, Humas Polda Sulut – Kapolres Kotamobagu AKBP Irwanto bersama jajaran Forkopimda dan sejumlah pejabat terkait menunjukkan totalitas dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Kota Kotamobagu.
Mereka mendatangi Kantor Satpol PP Kota Kotamobagu untuk mengecek barang bukti minuman beralkohol tanpa izin yang disita oleh Pemkot, Selasa (28/10/2025).
Kunjungan ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kota untuk memberantas peredaran minuman beralkohol ilegal di Kota Kotamobagu. Dengan mengecek langsung barang bukti, Kapolres dan Forkopimda dapat memastikan bahwa tindakan ayang diambil sudah tepat dan sesuai dengan peraturan daerah yang berlaku.
“Langkah yang diambil Pemkot sesuai Perda Nomor 02 tahun 2010 tentang pengendalian, pengawasan dan pelarangan penjualan minuman beralkohol. Kami akan terus bekerja sama dengan Pemkot dan instansi terkait untuk memberantas segala bentuk kegiatan ilegal yang dapat mengancam keselamatan masyarakat,” ujar Irwanto.
Harapan Pemkot melalui kegiatan ini, masyarakat Kota Kotamobagu dapat merasa lebih aman dan nyaman karena pemerintah dan aparat kepolisian serta TNI serius dalam menjaga keamanan dan ketertiban.

