TOMOHON, Humas Polda Sulut – Tim Raimas Pantera Satuan Samapta Polres Tomohon membubarkan aksi taruhan adu lari yang dilakukan sekelompok pemuda di area persawahan Kelurahan Kayawu, Kecamatan Tomohon Utara, pada Senin (16/3/2026) menjelang tengah malam.
Aksi tersebut terungkap saat Tim Raimas Pantera sedang melaksanakan patroli rutin. Berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya balapan liar sepeda motor di kawasan persawahan tersebut, petugas segera bergerak cepat menuju lokasi sekitar pukul 23.50 WITA.
Namun, setibanya di tempat kejadian perkara (TKP), petugas menemukan fakta yang berbeda, yaitu mendapati belasan pemuda yang tengah asyik menggelar perlombaan adu lari.
​Berdasarkan pemeriksaan petugas di lokasi, ditemukan beberapa fakta terkait kegiatan lomba lari yang melibatkan taruhan uang tunai sebesar Rp200.000.
Dari belasan pemuda yang diamankan, terdapat dua remaja putri yang mengaku datang karena penasaran setelah sebelumnya hanya melihat aksi serupa melalui siaran langsung (live) di media sosial.
Mengingat potensi gangguan Kamtibmas yang ditimbulkan, Tim Raimas Pantera mengambil tindakan tegas namun tetap humanis. Petugas memberikan pembinaan di tempat mengenai bahaya perjudian dan pentingnya menjaga ketertiban umum.
“Kami meminta mereka untuk segera membubarkan diri dan kembali ke rumah masing-masing dengan aman dan tertib guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan,” ujar Kasi Huams Polres Tomohon Ipda Irwin Pongayow.
Ia juga mengingatkan masyarakat, terutama generasi muda, agar tidak terjebak dalam aktivitas negatif yang merugikan diri sendiri maupun orang lain. Masyarakat diharapkan dapat mengisi waktu luang dengan kegiatan yang lebih produktif dan bermanfaat bagi lingkungan.

