MINUT, Humas Polda Sulut – Komitmen Polres Minahasa Utara (Minut) dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) kembali dibuktikan melalui respon cepat jajaran kepolisian.
Menindaklanjuti laporan masyarakat via Call Center 110, personel gabungan Polres Minut dan Polsek Dimembe berhasil membubarkan aksi balap liar di jalan perkebunan Desa Mapanget, Selasa (17/03/2026) malam.
Laporan berawal dari kekhawatiran warga yang melihat kerumunan massa dan deretan kendaraan roda dua yang siap memacu kecepatan di area perkebunan.
Informasi tersebut diterima oleh Piket Call Center 110 pukul 22.00 WITA dan segera diteruskan kepada Pamapta “A”.
Tanpa menunda waktu, tim yang dipimpin oleh Pamapta “A” Ipda Oktafian Damar bersama piket fungsi dan personel Polsek Dimembe langsung meluncur ke lokasi untuk melakukan pengecekan.
“Setiap aduan masyarakat harus ditindaklanjuti secara cepat, tepat, dan terukur. Ini adalah bentuk kehadiran negara untuk memberikan perlindungan instan bagi warga,” tegas Ipda Oktafian.
Setibanya di lokasi, petugas mendapati aktivitas balap liar yang berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan serta mengganggu ketertiban umum pada jam rawan.
Sebagai langkah preventif dan represif, petugas mengambil tindakan tegas dengan membubarkan kerumunan dan mengamanlan 4 orang pemuda beseeta 7 unit kendaraan roda dua yang ditinggalkan di lokasi.
“Tujuan kami jelas yaitu mencegah potensi kecelakaan dan memastikan wilayah tetap kondusif. Kami menghimbau masyarakat agar tidak ragu melapor melalui Call Center 110 jika melihat gangguan Kamtibmas,” tutupnya.

