Gerak Cepat, Polsek Maesa Amankan Empat Terduga Pelaku Penganiayaan di Pasar Cita Hanya Satu Jam Usai Kejadian

MANADO, Humas Polda Sulut – Tim Resmob Polsek Maesa mengamankan empat terduga pelaku penganiayaan yang terjadi di Pasar Cita, hanya dalam waktu kurang lebih satu jam usai kejadian, pada Sabtu (16/3/2024) malam.

Kapolres Bitung AKBP Albert Zai melalui Kasi Humas Iptu Iwan Setiyabudi, tak menampik hal tersebut.

Dikatakan Iptu Iwan, kejadiannya pada Sabtu malam, sekitar pukul 22:00 WITA, di Pasar Cita Kelurahan Bitung Timur, Kecamatan Maesa, Kota Bitung.

“Keempat terduga pelakunya masing-masing pria berinisial RP (20), DP (20), FA (17), dan JI (16), warga Kecamatan Maesa. Diamankan satu jam setelah kejadian atau sekitar pukul 23:00 WITA,” kata Iptu Iwan.

Diduga kuat keempatnya melakukan penganiayaan secara bersama-sama terhadap seorang pria bernama Jordan (23), warga Kota Manado.

Iptu Iwan menerangkan, malam itu korban sedang makan bersama teman-temannya di Pasar Cita. Kemudian datang para terduga pelaku, lalu menghampiri korban dan mengajaknya untuk ikut bersama mereka.

“Belum diketahui penyebabnya, tiba-tiba salah seorang terduga pelaku memukul tengkuk korban hingga terjatuh. Para terduga pelaku lainnya lalu ikut memukul korban secara bersama-sama. Kemudian terduga pelaku FA menikam paha kanan korban dengan menggunakan pisau dapur. Setelah itu para terduga pelaku melarikan diri,” jelas Iptu Iwan.

Merespons informasi kejadian, Tim Resmob Polsek Maesa segera melakukan penyelidikan hingga mengantongi identitas para terduga pelaku. Keempatnya ditangkap di rumah masing-masing tanpa perlawanan.

“Keempat terduga pelaku beserta barang bukti pisau lalu diamankan di Polsek Maesa untuk diperiksa lebih lanjut terkait penganiayaan tersebut,” pungkas Iptu Iwan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *