MANADO, Humas Polda Sulut – Personel Polsek Mapanget berhasil membongkar aktivitas pembuatan senjata tajam jenis panah wayer di Kelurahan Kairagi Satu, Kecamatan Mapanget, pada Senin (2/2/2026) siang.
Dalam operasi tersebut, tiga orang pria diringkus bersama puluhan barang bukti material pembuat senjata tajam.
Pengungkapan kasus ini bermula dari keresahan warga yang mencurigai adanya aktivitas mencurigakan di Lingkungan V. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim yang dipimpin oleh Kanit SPKT Polsek Mapanget, Aiptu Y. Tangke, langsung terjun ke lokasi sekitar pukul 13.00 WITA.
Polisi berhasil mengamankan tiga terduga pelaku yang semuanya merupakan warga setempat dan berprofesi sebagai buruh, yakni RT (25), AM (20) dan JK (19).
Di lokasi penggerebekan, petugas menemukan berbagai peralatan produksi dan senjata yang siap digunakan.
Barang bukti yang diamankan antara lain anak panah wayer 12 buah (sudah jadi), alat pelontar 2 buah, bahan baku 55 potongan besi, mesin gerinda, gergaji besi, tang, batu asah, Tali rafia, isolasi ban, kertas pasir.
Kapolsek Mapanget Ipda Simson Songgigilang menegaskan bahwa tindakan tegas ini merupakan tindak lanjut dari atensi Kapolresta Manado untuk menekan peredaran senjata tajam rakitan di wilayah hukum Mapanget.
”Ketiga terduga pelaku beserta barang bukti sudah kami amankan di Mako Polsek Mapanget untuk interogasi awal. Kami juga telah berkoordinasi dengan Sat Reskrim Polresta Manado untuk proses hukum lebih lanjut,” ujar Ipda Simson.

