TOMOHON, Humas Polda Sulut – Polres Tomohon melaksanakan Operasi Zebra Samrat 2025 di ruas jalan raya Kelurahan Lansot, tepat di depan Mapolres Tomohon, pada Selasa (18/11/2025) pukul 09.00 WITA
Dalam kegiatan ini, personel Satgas Operasi melakukan penertiban dengan memberikan sanksi teguran kepada para pengendara yang kedapatan melakukan pelanggaran lalu lintas.
“Teguran diberikan secara tegas namun tetap humanis, sejalan dengan tujuan operasi yang mengedepankan upaya preventif dan edukatif,” kata Kasi Humas Polres Tomohon Iptu Musalino Patah.
Para pengendara yang melanggar tidak hanya diberikan peringatan, namun juga mendapatkan pembinaan serta edukasi terkait pentingnya disiplin dalam berlalu lintas seperti wajib menggunakan helm SNI saat mengendarai sepeda motor, memasang TNKB, memiliki SIM dan STNK serta taati rambu-rambu lalulintas.
“Petugas juga menekankan membangun budaya tertib berlalu lintas membutuhkan peran aktif seluruh masyarakat. Dengan adanya teguran yang bersifat mendidik ini, diharapkan para pengendara semakin sadar akan keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya,” ujarnya.
Operasi Zebra Samrat 2025 akan terus dilaksanakan secara berkelanjutan sebagai upaya meningkatkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah hukum Polres Tomohon.

