MANADO, Humas Polda Sulut – Pelaksanaan Operasi Zebra Samrat 2025 terus dilaksanakan oleh Polda Sulawesi Utara dan jajaran, mulai tanggal 17 hingga 30 November 2025
Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Alamsyah P. Hasibuan mengatakan, dihari ketiga pelaksanaan Operasi Zebra Samrat 2025, yaitu Rabu, 19 November 2025, Polda Sulut dan jajaran menjaring sebanyak 574 pelanggaran.
“Dari 574 pelanggaran tersebut, 364 mendapat Teguran, 10 Tilang manual dan 200 Tilang melalui ETLE statis,” ujarnya.
Pelanggaran untuk kendaraan R2 masih didominasi dengan pelanggaran tidak menggunakan helm, berkendara dibawah umur dan berboncengan lebih dari 1 orang.
Sedangkan pelanggaran kendaraan R4 masih didominasi oleh pelanggaran tidak menggunakan safety belt, pengendara dibawah umur dan menggunakan HP saat berkendara.
Dalam Operasi Zebra Samrat ini juga katanya, personel mengedepankan edukasi dan pembinaan terkait disiplin dan keselamatan dalam berlalulintas.
“Selain penindakan terhadap pelanggaran, sasaran Operasi juga banyak dilakukan dengan memberikan edukasi kepada masyarakat, seperti menyambangi komunitas R2 dan R4, edukasi di sekolah-sekolah maupun imbauan melalui media,” ujarnya.
Ia berharap dengan digelarnya Operasi Zebra Samrat ini, masyarakat akan lebih meningkatkan disiplin dalam berlalulintas.
“Utamakan keselamatan dalam berlalulintas, patuhi aturan berlalulintas dan kurangi pelanggaran untuk mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas,” pesannya.

