BITUNG, Humas Polda Sulut – Polres Bitung melaksanakan upacara kenaikan pangkat di lingkungan Polres Bitung dan dipimpin langsung oleh Kapolres Bitung AKBP Albert Zai, serta diikuti para pejabat utama, perwira, bintara, dan aparatur sipil negara (ASN) Polri.(31/12/2025)
Adapun personel Polres Bitung yang memperoleh kenaikan pangkat meliputi beberapa golongan kepangkatan, dengan rincian Komisaris Polisi (Kompol) 1 personel, Ajun Komisaris Polisi (AKP) 7 personel, Inspektur Polisi Satu (Iptu) 7 personel, Ajun Inspektur Polisi Satu (Aiptu) 8 personel, Ajun Inspektur Polisi Dua (Aipda) 19 personel, Brigadir Kepala (Bripka) 2 personel, Brigadir Polisi (Brigpol) 7 personel dan Brigadir Polisi Dua (Briptu) 4 personel.
Dalam amanatnya, Kapolres Bitung AKBP Albert Zai menegaskan bahwa kenaikan pangkat bukan sekadar hak yang diterima secara otomatis, melainkan merupakan prestasi yang dicapai melalui proses evaluasi dan pertimbangan yang matang dari pimpinan.
“Kenaikan pangkat membawa konsekuensi berupa peningkatan tanggung jawab. Oleh karena itu, personel yang naik pangkat dituntut untuk menunjukkan perubahan pola pikir, sikap, dan tindakan, serta mengedepankan prinsip humanis, tegas, dan profesional dalam memberikan pelayanan, perlindungan, dan pengayoman kepada masyarakat,” kata Kapolres.

