KOTAMOBAGU, Humas Polda Sulut – Kapolres Kotamobagu AKBP Irwanto mendampingi Walikota Kotamobagu dan Dandim 1303 BM dalam pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Mako Sat Lantas Polres Kotamobagu, Selasa (28/10/2025).
Kegiatan ini juga merupakan aksi nyata dari komitmen Forkopimda Kotamobagu dalam menjadi contoh untuk membangun kepercayaan dan kepatuhan masyarakat terhadap hukum.
Dengan mendampingi Walikota dr Weny Gaib Sp.M dan Dandim Letkol Inf Fahmil Harris SIP dalam pengurusan SIM, Kapolres Kotamobagu menunjukkan bahwa tidak ada yang kebal hukum dan bahwa semua orang memiliki kewajiban yang sama untuk mematuhi aturan lalu lintas.
Kegiatan ini juga diharapkan dapat memberikan contoh yang baik bagi masyarakat untuk tertib dalam berlalu lintas.
“Soliditas dan sinergitas antar Forkopimda sangat penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Kotamobagu. Kami berkomitmen untuk terus bekerja sama dan menjadi contoh dalam membangun Kotamobagu yang aman, nyaman, dan sejahtera,” ujar AKBP Irwanto disela-sela aktifitasnya mendampingi pengurusan SIM.
Kegiatan ini juga menunjukkan bahwa Polres Kotamobagu dan Forkopimda serius dalam meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap hukum, terutama dalam hal lalu lintas. Dengan demikian, diharapkan dapat tercipta lingkungan yang lebih aman dan nyaman bagi masyarakat Kotamobagu.

