Kapolres Minahasa Hadiri Deklarasi Komitmen Lapas Tondano Bebas dari Narkoba dan Alat Komunikasi Ilegal

Kapolres Minahasa AKBP Steven Simbar menghadiri deklarasi komitmen bersama menciptakan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tondano bebas dari peredaran narkoba dan alat komunikasi ilegal, pada Selasa (27/5/2025).

Kegiatan tersebut berlangsung di lapangan apel Lapas Kelas IIB Tondano, Kelurahan Kendis, Kecamatan Tondano Timur, Kabupaten Minahasa.

Dihadiri sejumlah unsur Forkopimda Minahasa, antara lain Kalapas Kelas IIB Tondano Ahkmad Sobirin Soleh, perwakilan Dandim 1302/Minahasa Kapten Inf. Donny Lumenta, serta Jaksa Fungsional Kejari Minahasa Paskhalis Sumelang.

Bertindak sebagai pembina apel adalah Kalapas Kelas IIB Tondano. Ditegaskannya, deklarasi ini merupakan bentuk komitmen nyata seluruh jajaran pemasyarakatan dalam memberantas peredaran narkoba dan penggunaan alat komunikasi ilegal di dalam Lapas.

“Apel ini bukan sekadar seremoni namun sebuah langkah konkret sebagai bentuk tanggungjawab kita dalam menjaga integritas dan profesionalisme pelaksanaan tugas,” tegas Sobirin dalam amanatnya.

Ia juga menyampaikan apresiasi atas kehadiran unsur aparat penegak hukum yang menunjukkan sinergi kuat antarinstansi, sebagaimana menjadi arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan serta Dirjen Pemasyarakatan.

Usai apel, kegiatan dilanjutkan dengan pemusnahan barang bukti hasil razia, yakni 8 unit telepon selular berbagai merek dan 100 butir obat terlarang jenis Trihexyphenidyl.

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *