Kapolresta Manado Kombes Pol Irham Halid memimpin apel launching nomenklatur jabatan Kanit SPKT menjadi Perwira Samapta (Pamapta), Kamis (16/10/2025).
Pergantian nomenklatur ini ditandai dengan pemasangan ban lengan Pamapta kepada perwakilan personel, di lapangan apel Polresta Manado.
Dalam arahannya, Kombes Pol Irham Halid menyampaikan bahwa perubahan nomenklatur ini merupakan langkah strategis Polri dalam meningkatkan profesionalisme serta kesiapsiagaan anggota di lapangan. Dengan adanya Pamapta I, II, dan III yang bertugas secara bergantian (shift), diharapkan pelayanan kepolisian kepada masyarakat dapat berjalan lebih maksimal, cepat, dan responsif terhadap setiap laporan.
“Pamapta memiliki fungsi penting dalam penyelenggaraan pelayanan kepolisian terpadu, pengoordinasian bantuan dan pertolongan, serta pelayanan melalui media komunikasi dan sosial. Selain itu, Pamapta juga bertugas menyiapkan registrasi pelaporan untuk memastikan seluruh kegiatan pelayanan tercatat dengan baik,” ujar Kapolresta.
Penyesuaian nomenklatur ini sekaligus menindaklanjuti keputusan Kapolri tentang penataan organisasi dan tata kerja di tingkat Polres. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Polri untuk memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan terbaik bagi masyarakat.