MINAHASA, Humas Polda Sulut – Kapolsek Kawangkoan Iptu Sem Marthin memberikan materi pada kegiatan Sosialisasi Dana Desa Tahun 2025 di Kecamatan Kawangkoan Utara, Kabupaten Minahasa, Senin (11/8/2025).
Kegiatan ini berlangsung di dua lokasi, yakni Balai Serbaguna Desa Kiawa Satu dan Gedung BPU Desa Kiawa Dua.
Dalam kesempatan tersebut, Iptu Sem Marthin peran Kepolisian dalam pengawasan penggunaan dana tersebut.
“Pemanfaatan dana desa ini tentunya harus digunakan sesuai peruntukan dan ada sanksi yang dapat dikenakan terhadap penyalahgunaan dana desa,” kata Kapolsek.
Kegiatan dihadiri para pejabat terkait, perangkat desa, tokoh agama, dan tokoh masyarakat setempat.