Kapolsek Langowan Hadiri Rakor Kecamatan Langowan Timur, Bahas Program Kerja dan Kamtibmas

Kapolsek Langowan Ipda March Makaampoh menghadiri rapat koordinasi (rakor) Kecamatan Langowan Timur, yang digelar di Balai Desa Amongena Satu, Kamis (18/9/2025) siang.

Rakor dipimpin oleh Camat Langowan Timur Ruland Jefry Massie. Turut hadir di antaranya, para hukum tua (kepala desa) dari 8 desa, Danramil Langowan, perwakilan Lembaga Perlindungan Konsumen Sulawesi Utara, serta kepala UPTD dan dinas terkait.

Camat Langowan Timur dalam sambutannya, mengatakan, rakor ini bertujuan membicarakan program kerja yang telah dan sedang dilaksanakan, melakukan evaluasi terhadap kendala yang dihadapi, serta membahas perkembangan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

“Agenda ini juga membahas kegiatan dalam tugas pemerintahan dan kemasyarakatan di wilayah Langowan Timur, Kabupaten Minahasa, termasuk laporan pencapaian penagihan pajak tiap desa dan pengaktifan Pos Kamling di masing-masing desa,” ujar Ruland.

Dalam kesempatan tersebut, para hukum tua melaporkan situasi kamtibmas secara keseluruhan dalam keadaan aman terkendali. Mereka juga menyampaikan laporan mengenai program pemerintah terkait pembangunan infrastruktur dan penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) Tahap Satu, serta menunggu pencairan Tahap Dua. Saat ini, pembangunan fisik dan drainase sedang direalisasikan.

Selain itu, para hukum tua juga melaporkan kegiatan dalam tugas pemerintahan dan kemasyarakatan, termasuk andate penagihan pajak di masing-masing desa. Mereka menyatakan dukungan terhadap pihak kepolisian dalam penertiban knalpot brong dan penyelenggaraan acara tepat waktu.

Sementara itu Kapolsek Langowan dalam sambutannya, mengucapkan terima kasih atas situasi kamtibmas yang tetap dalam keadaan aman dan kondusif.

“Atas nama pimpinan, kami mengucapkan terima kasih atas dukungan terhadap program ketahanan pangan dan gerakan pangan murah,” ujarnya.

Kapolsek juga mengingatkan bahwa Bupati Minahasa telah mengarahkan untuk menggiatkan kembali Pos Kamling dan Siskamling.

“Petugas Pos Kamling diharapkan dapat memberdayakan segala potensi yang ada di masyarakat, dan apabila sudah dijalankan agar dapat dilaporkan,” kata Kapolsek.

Acara dilanjutkan dengan sosialisasi perlindungan konsumen oleh Lembaga Perlindungan Konsumen Sulawesi Utara dan penyampaian oleh masing-masing kepala UPTD dan dinas terkait.

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *