MANADO, Humas Polda Sulut – Polda Sulawesi Utara menggelar lomba cerdas cermat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Lomba dilaksanakan di aula Tribrata Polda Sulut, Rabu (25/6/2025), diikuti oleh Satuan Kerja (Satker) Polda Sulut dan Satuan Kewilayahan (Satwil) polres jajaran, yang berjumlah 41 tim.
Kabidkum Polda Sulut Kombes Pol Rendra Kurniawan Prasetya selaku Ketua Panitia lomba mengatakan, lomba digelar dalam rangka Hari Bhayangkara ke-79 tahun 2025.
“Di momentum Hari Bhayangkara ke-79 ini, kita mendorong personel Polri untuk memahami apa yang terkandung dalam Undang-Undang tersebut,” katanya.
Karena menurutnya, Undang-Undang tersebut sangat penting dalam tugas pokok penegakan hukum serta implementasi norma hukum dalam kehidupan bermasyarakat.
“Sehingga dengan memahami ini, anggota akan lebih profesional dan lebih implementasi ke masyarakat,” lanjunya.
Lomba cerdas cermat ini juga katanya sebagai salah satu sarana sosialisasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 kepada personel Polri.
“Ini untuk mendorong personel mau membaca dan memahami terkait Undang-Undang tersebut,” pungkasnya.
KUHP yang telah diundangkan pada tanggal 2 Januari 2023 ini menggantikan KUHP yang lama dan mulai berlaku 3 tahun setelah diundangkan yaitu pada tanggal 2 Januari 2026.
KUHP baru ini terdiri dari 2 buku, yaitu buku kesatu berisi aturan umum dan buku kedua berisi tentang tindak pidana.