KOTAMOBAGU, Humas Polda Sulut – Polres Kotamobagu melalui jajaran Bhabinkamtibmas mulai mengambil tindakan tegas terhadap maraknya penggunaan meriam tangan spritus yang dinilai meresahkan masyarakat.
Dalam operasi yang digelar pada Rabu (18/12/2024) pagi, Bhabinkamtibmas Kelurahan Matali Aiptu Novianto Simbala terjun langsung ke lapangan untuk melakukan penyitaan meriam tangan spritus dari sejumlah anak yang kedapatan menggunakannya.
“Kami menerima banyak laporan dari masyarakat yang merasa terganggu dengan suara bising serta potensi bahaya dari penggunaan meriam tangan spritus. Oleh karena itu, kami melakukan patroli dan penyitaan untuk memastikan lingkungan tetap aman dan kondusif,” ujar Aiptu Novianto Simbala.
Polres Kotamobagu juga mengimbau para orang tua agar lebih memperhatikan aktivitas anak-anak, terutama dalam menggunakan benda-benda yang berpotensi membahayakan diri sendiri dan orang lain. Edukasi tentang bahaya penggunaan meriam tangan spritus juga akan terus disosialisasikan kepada masyarakat.