Ombudsman RI Lakukan Penilaian Pelayanan Publik di Polres Tomohon

Dalam rangka penilaian terhadap kualitas pelayanan publik di lingkungan Polri, Tim Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Wilayah Sulawesi Utara melakukan kunjungan ke Polres Tomohon, Jumat (31/10/2025) pagi.

Kedatangan Tim Ombudsman RI disambut langsung oleh Kapolres Tomohon AKBP Nur Kholis didampingi Kabagren AKP Ferdy Suluh dan Kasiwas AKP Maxi Tumuli.

Kegiatan penilaian berlangsung di beberapa unit pelayanan utama, di antaranya ruang Pelayanan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), Ruang Rapat, serta Ruang Pelayanan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).

Dalam kesempatan tersebut, Tim Ombudsman melakukan observasi langsung terhadap fasilitas pelayanan, sistem antrean, keterbukaan informasi, serta sikap dan keramahan personel dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Kapolres Tomohon menyampaikan bahwa pihaknya menyambut baik kegiatan penilaian ini sebagai bentuk evaluasi dan dorongan untuk terus meningkatkan mutu pelayanan publik.

“Kami berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang cepat, transparan, dan humanis kepada masyarakat. Penilaian dari Ombudsman menjadi bahan berharga untuk terus berbenah dan memberikan yang terbaik bagi warga Kota Tomohon,” ujar Kapolres.

Kunjungan Tim Ombudsman RI ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara Polri dan lembaga pengawas pelayanan publik, serta menjadi langkah nyata dalam mewujudkan Polri yang Presisi, profesional, dan dipercaya masyarakat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *