Polres Bitung melalui Tim 2 Patroli Tarsius Presisi, mengamankan seorang pemuda yang membawa senjata tajam jenis pisau badik tanpa izin, Sabtu (24/5/2025), sekitar pukul 02.00 WITA.
Penangkapan dilakukan di wilayah Kecamatan Aertembaga, Kota Bitung, dipimpin Katim Aipda Angky Koagow. Pemuda yang diamankan tersebut berinisial V (18), warga Kecamatan Aertembaga.
Kronologis penangkapan bermula dari aduan masyarakat tentang adanya pemuda yang sering membawa senjata tajam di pinggangnya saat bepergian.
Tim Patroli Tarsius Presisi kemudian melakukan pengejaran dan berhasil menemukan pemuda tersebut, di kos-kosan temannya, di Kelurahan Winenet.
Pemuda tersebut diinterogasi dan kemudian mengakui bahwa benar sering membawa senjata tajam jenis pisau badik untuk berjaga-jaga. Dia bersama barang bukti kemudian diamankan di Polres Bitung untuk proses lebih lanjut.
Kapolres Bitung AKBP Albert Zai melalui Kabagops Kompol Karel Tangay, membenarkan penangkapan tersebut.
“Benar, Tim Tarsius Polres Bitung telah mengamankan seorang pemuda, kasus ini masih sementara kita dalami dan kembangkan,” ujarnya.
Polres Bitung mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan melaporkan jika mengetahui adanya kegiatan yang mencurigakan atau premanisme di lingkungan sekitar. Polres Bitung berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.