MANADO, Humas Polda Sulut – Operasi Patuh Samrat 2025 yang digelar di area pusat Kota Tomohon pada Selasa (15/7/2025) pagi, berlangsung dengan penindakan hukum yang tegas namun tetap mengedepankan pendekatan humanis.
Kegiatan ini dilaksanakan oleh personel Satgas Operasi Polres Tomohon sebagai bagian dari upaya menciptakan ketertiban dan keselamatan berlalu lintas.
Dalam operasi tersebut, petugas berhasil menindak sejumlah pelanggaran lalu lintas dengan rincian 9 pelanggar dikenakan sanksi tilang dan 7 lainnya diberikan teguran simpatik.
Jenis pelanggaran yang ditemukan diantaranya adalah pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm, baik pengemudi maupun penumpangnya, kendaraan tanpa Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB), serta penggunaan knalpot tidak standar atau knalpot bising yang meresahkan masyarakat.
“Operasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas. Kami akan terus melakukan penindakan kepada pelanggar, namun tetap dengan cara yang humanis dan edukatif. Keselamatan pengguna jalan adalah prioritas kami,” ujar Kapolres Tomohon AKBP Nur Kholis melalui Kasat Lantas Iptu Engelina Yusuf.
Ia mengimbau masyarakat untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas, menggunakan helm saat berkendara, melengkapi kendaraan dengan TNKB, dan tidak memodifikasi kendaraan dengan knalpot yang mengganggu ketertiban umum.