Pamapta 1 Polres Minahasa Utara Datangi TKP Keributan di Maumbi

Pamapta 1 Polres Minahasa Utara Aiptu Junet Uwaitina bersama anggota merespons cepat laporan warga masyarakat Desa Maumbi, Kecamatan Kalawat, Minggu (2/11/2025).

Yakni tentang adanya sekelompok orang yang mendatangi rumah warga Desa Maumbi dan membuat keributan hingga menusuk korban berinisial RR, di beberapa bagian tubuhnya.

Dalam kejadian itu, diduga para pelaku juga merusak beberapa barang seperti, kaca rumah, kipas angin, dan lemari.

Kapolres Minahasa Utara AKBP Auliya Rifqie Djabar melalui Kasi Humas Ipda Iskandar Mokoagow mengatakan, kejadiannya pada Minggu malam sekitar pukul 18.10 Wita.

“Setelah mendapat laporan, Pamapta 1 langsung mengumpulkan piket fungsi dan memberikan arahan, kemudian mendatangi TKP keributan di Desa Maumbi, diback up personel Polsek Airmadidi,” ujar Ipda Iskandar.

Pamapta 1 bersama personel gabungan tiba di TKP sekitar pukul 18.25 Wita, namun terduga pelaku sudah melarikan diri. Sedangkan korban telah dilarikan ke RSUD Walanda Maramis Airmadidi untuk mendapat perawatan medis.

“Penyelidikan terus dilakukan, dan petugas masih melakukan pengecekan terhadap barang yang dirusak, mengidentifikasi pelaku, serta melakukan pendalaman serta motif di balik aksi keributan tersebut,” jelas Ipda Iskandar.

Ditegaskannya, pihak kepolisian akan menindak tegas pelaku keributan dan akan terus menjaga keamanan di wilayah hukum Polres Minahasa Utara.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak berspekulasi, percayakan sepenuhnya proses penyelidikan kepada pihak kepolisian,” pungkas Ipda Iskandar.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *