SITARO, Humas Polda Sulut – Polsek Siau Timur melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di wilayah hukumnya Minggu (4/1/2026).
Kegiatan KRYD tersebut dilaksanakan mulai pukul 09.30 WITA hingga 11.30 WITA, dengan lokasi kegiatan di Kelurahan Tarorane. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai langkah preventif guna mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Dalam pelaksanaannya, personel Polsek Siau Timur melaksanakan patroli dengan metode hunting/mobile, stasioner, dan dialogis, menyasar berbagai potensi gangguan Kamtibmas.
Patroli KRYD menyasar aktivitas masyarakat yang berpotensi menimbulkan gangguan, seperti premanisme, tawuran, balap liar, serta gangguan arus lalu lintas.
Dari hasil kegiatan tersebut, tidak ditemukan adanya premanisme, senjata tajam, minuman keras, maupun penggunaan knalpot bising. Namun demikian, petugas memberikan pembinaan kepada empat orang pengendara sepeda motor yang kedapatan tidak menggunakan helm.
“Polisi berkomitmen untuk terus hadir di tengah masyarakat dalam rangka memberikan rasa aman dan nyaman, serta menjaga stabilitas keamanan wilayah,” singkat Aipda Roy Pidar yang memimpin patroli.

