MANADO, Humas Polda Sulut – Tim Tarsius Presisi Polres Bitung menangkap pelaku tawuran menggunakan senjata tajam di komplex Perumahan BTN Lembe Permai.
“Polisi menangkap 2 pelaku yang membawa sajam jenis panah wayer dan pisau. Kedua remaja pria masing-masing berinisial MB (17) dan CB (15), ditangkap pada hari Minggu, 2 Juni 2024, sekitar pukul 03.20 Wita, di perempatan Perum Lembe Permai, Kelurahan Madidir Unet,” ujar Kasi Humas Polres Bitung Iptu Abd Natip Anggai.
Lanjutnya, penangkapan terhadap para pelaku ini merespon laporan warga yang merasa resah, dimana sudah 2 hari terakhir ini sering terjadi tawuran antar anak muda menggunakan senjata tajam jenis panah wayer.
“Saat melakukan patroli mobile, Tim mendapati beberapa anak muda berboncengan 3 menggunakan 2 unit kendaraan R2 dengan membawa senjata tajam jenis panah wayer. Tim kemudian melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan mereka,” kata Kasi.
Selanjutnya pelaku dan barang bukti diamankan ke Mako Polres Bitung guna proses hukum lebih lanjut.