MANADO, Humas Polda Sulut – Polda Sulawesi Utara melaksanakan penandatanganan pakta integritas dan pengambilan sumpah panitia, peserta dan orangtua/wali pada Seleksi Penerimaan Bintara Brimob Polri T.A. 2026 Polda Sulut.
Kegiatan digelar di aula Tribrata Polda Sulut, Rabu (19/11/2025) dipimpin oleh Irwasda Polda Sulut Kombes Pol Yakub Dedy Karyawan. Hadir juga para pejabat utama Polda Sulut.
Menurut Irwasda, penerimaan calon Bintara Brimob Polri ini merupakan bagian dari fungsi penyediaan personel Polri yang dilakukan dengan berbagai tahapan seleksi untuk mendapatkan calon anggota Polri yang memiliki kemampuan melaksanakan tugas umum kepolisian, penindakan huru-hara (PHH), dan anti anarki dalam rangka pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas) dengan memanfaatkan teknologi digital menuju era police 4.0.
“Untuk mendapatkan calon Bintara Brimob Polri yang unggul, maka proses penyelenggaraan seleksi dilaksanakan secara BETAH (bersih, transparan, akuntabel dan humanis) serta clean and clear,” katanya.
Dalam upaya mewujudkan seleksi penerimaan calon Bintara Brimob Polri yang bersih, transparan, akuntabel dan humanis, maka panitia daerah bersama-sama dengan orang tua/wali dan para calon peserta saat ini mengimplementasikannya melalui penandatanganan pakta integritas dan pengambilan sumpah.
“Kegiatan penandatanganan pakta integritas dan pengambilah sumpah ini merupakan salah satu bentuk keterbukaan Polri dalam proses seleksi penerimaan calon anggota Polri,” lanjutnya.
Dalam kegiatan ini, perwakilan dari panitia, peserta dan orang tua/wali mengucapkan sumpah dan menandatangani pakta integritas yang salah satu isinya yaitu tidak akan melakukan korupsi, kolusi, dan nepotisme dalam seleksi Bintara Brimob Polri T.A. 2026.
Pada penerimaan Bintara Brimob T.A. 2026 di Polda Sulut, tercatat sebanyak 503 orang pendaftar online. Dari jumlah tersebut, 418 orang telah terverifikasi dan selanjutnya akan mengikuti serangkaian tahapan seleksi yang ketat, transparan, serta akuntabel.
Seluruh proses seleksi juga diawasi secara langsung oleh pengawas internal maupun eksternal guna memastikan objektivitas dan integritas pelaksanaannya.

