Pengukuhan Perwira Pamapta Pengganti Kanit di SPKT Polres Bolmong

BOLMONG, Humas Polda Sulut – Kepolisian Resor Bolaang Mongondow (Bolmong) resmi mengukuhkan Perwira Samapta (Pamapta) pada Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), menggantikan nomenklatur Kepala Unit (Kanit) sebelumnya.

Upacara pengukuhan dipimpin oleh Wakapolres Bolmong Kompol Risno Luas, di Lapangan Apel Polres Bolmong, Rabu (23/10/2025) pagi.

Read More

Penyesuaian nomenklatur ini didasarkan pada Keputusan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor: Kep/1438/IX/2025 tanggal 24 September 2025. Perubahan dari Kanit menjadi Pamapta bertujuan untuk memperkuat kesiapsiagaan dan responsibilitas pelayanan publik.

“Pengukuhan ini merupakan tindak lanjut kebijakan Kapolri untuk memperkuat fungsi SPKT sebagai garda terdepan institusi Polri dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat,” kata Wakapolres.

Wakapolres Bolmong secara simbolis menyematkan bed lengan Pamapta kepada tiga perwakilan personel yang dikukuhkan, yaitu Aiptu Steven N. bukawera, Aipda I.D.G Eka Weda Putra dan Aipda Subagio Mamonto.

Kapolres Bolmong melalui Wakapolres berharap, pengukuhan Pamapta ini dapat mengoptimalkan pelayanan publik di SPKT.

“Dengan adanya Pamapta, pelayanan publik harus semakin optimal, responsif, dan memberikan dampak positif yang signifikan terhadap peningkatan kepercayaan serta kepuasan masyarakat,” singkatnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *