TALAUD, Humas Polda Sulut – Bag Ops Polres Kepulauan Talaud menggelar kegiatan supervisi serta tindak lanjut arahan Asisten Utama Operasi (Astamaops) Polri di jajaran Polsek.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kabag Ops AKP Yakobus Melale bersama tim gabungan. Fokus utama supervisi menyasar pada tiga pilar digitalisasi pelayanan, yaitu optimalisasi layanan darurat 110, integrasi Aplikasi DORS, serta pembenahan sistem administrasi daring.
Menurut Kabag Ops, implementasi instruksi Astamaops Polri ini menempatkan layanan kepolisian sebagai ujung tombak keamanan di wilayah Sulawesi Utara.
AKP Yakobus Melale menekankan bahwa Quick Response bukan sekadar slogan, melainkan kewajiban yang harus dijalankan oleh operator di tingkat Polres maupun Polsek.
“Setiap panggilan masuk melalui layanan 110 wajib direspons dalam hitungan detik. Dengan dukungan sistem GPS yang akurat, personel diharapkan segera tiba di Tempat Kejadian Perkara (TKP) setelah laporan terverifikasi. Langkah tegas ini diambil untuk mengeliminasi adanya panggilan yang tidak terjawab sekaligus menyaring laporan palsu yang kerap mengganggu efektivitas petugas,” ujarnya.
Selain kecepatan di lapangan, tim supervisi juga melakukan penataan ulang prosedur administratif sesuai aturan terbaru.
”Seluruh rangkaian ini bertujuan menjamin setiap personel bekerja sesuai Standard Operating Procedure (SOP). Kami ingin memastikan sinergi antar satuan fungsi berjalan kuat, sehingga potensi penyalahgunaan wewenang dapat ditekan seminimal mungkin,” ujar AKP Yakobus Melale.

