TOMOHON, Humas Polda Sulut – Dalam upaya menjaga disiplin, integritas, serta kesiapsiagaan anggota Polri, Polres Tomohon kembali melaksanakan deteksi dini pencegahan penyalahgunaan narkoba, Jumat (12/12/2025) pagi.
Kegiatan kali ini dilaksanakan di Mapolsek Tombariri oleh Seksi Kedokteran dan Kesehatan (Si Dokkes) Polres Tomohon yang dipimpin oleh Kasi Dokkes Penda Tk I Angelika I. Rumimper, A.Md., Kep.
Kegiatan ini turut disaksikan langsung oleh Kapolsek Tombariri Ipda Maykel Ukoli bersama Kanit Provost Polsek Tombariri.
“Kehadiran provost sebagai bentuk pengawasan sekaligus komitmen dalam menjaga budaya kerja yang bersih dari penyalahgunaan narkotika,” ujar Kapolsek.
Pemeriksaan dilakukan menggunakan metode Rapid Test 6 Parameter, yang mampu mendeteksi berbagai jenis zat narkotika secara cepat dan akurat.
“Dari hasil pemeriksaan, seluruh personel Polsek Tombariri dinyatakan negatif narkoba,” ujar Kapolsek.
Kegiatan deteksi dini ini merupakan bentuk komitmen Polres Tomohon dalam memastikan jajaran kepolisian tetap bebas dari penyalahgunaan zat terlarang sehingga dapat memberikan pelayanan terbaik dan menjaga kepercayaan masyarakat.

