Personel Satbrimob Polda Sulut Bersama Polsek Kauditan Amankan Mortir Aktif di Desa Tumaluntung

MINUT, Humas Polda Sulut – Personel Polsek Kauditan bersama Unit Penjinak Bom (Jibom) Satuan Brimob Polda Sulawesi Utara mengamankan penemuan benda yang diduga bahan peledak jenis mortir di Desa Tumaluntung Kecamatan Kauditan Kabupaten Minahasa Utara, Senin (5/1/2026) .

Penemuan benda mencurigakan tersebut, pertama kali dilaporkan oleh Buruh Kebun MAN (25) dan TI (43), yang menemukan benda menyerupai mortir saat membersihkan lahan kebun.

Read More

“Saat membersihkan kebun, saksi melihat sebuah benda logam yang bentuknya menyerupai amunisi mortir,” kata Kapolsek Kauditan Ipda Romi Sumampouw.

Kemudian saksi TI memberitahukan perihal temuan benda diduga mortir tersebut kepada Kepala Kaga XVII, lalu diteruskan ke Bhabinkamtibmas Desa Tumaluntung Aiptu Risal dan dilaporkan juga ke Polres Minut .

Menindaklanjuti laporan warga, kami segera mendatangi lokasi untuk melakukan pengamanan awal, sekitar pukul 18.30 Wita, Tim Jihandak Sat Brimobda Sulut yang dipimpin oleh Ipda Kereh tiba di TKP kemudian melakukan pengamanan benda diduga mortir, benda kemudian diamankan di lapangan tembak Polres Minut dan dilaksanakan disposal.

“Hasil pemeriksaan Tim Jibom memastikan bahwa benda tersebut benar merupakan mortir aktif, dan demi keselamatan warga sekitar, mortir kemudian diamankan di Polres Minut, tepatnya di lapangan tembak Polres Minut, untuk dilakukan proses peledakan,” kata Kapolsek.

Kapolsek Kauditan Ipda Romi Sumampouw menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang sigap melaporkan temuan benda mencurigakan tersebut kepada pihak Kepolisian .

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *