TOMOHON, Humas Polda Sulut – Pelaksanaan Operasi Zebra Samrat 2025 yang digelar Polres Tomohon pada Rabu (19/11/2025) di sekitar Tugu Opo/Dotu Tololiu, Jalan Sam Ratulangi, Matani Tiga, Kecamatan Tomohon Tengah, kembali menemukan sejumlah pelanggaran lalu lintas.
Dalam operasi yang melibatkan personel Satgas Ops Polres Tomohon tersebut, petugas masih mendapati pengendara yang tidak menggunakan helm standar SNI, serta beberapa kendaraan yang tidak memasang Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) sesuai ketentuan.
“Pelanggaran-pelanggaran ini menjadi fokus penindakan mengingat helm standar dan TNKB merupakan kelengkapan wajib demi keselamatan dan identitas kendaraan saat berada di jalan raya,” kata Kasi Humas Polres Tomohon Iptu Musalino Patah.
Personel mengimbau masyarakat untuk selalu mematuhi aturan berlalu lintas, membawa dan menggunakan kelengkapan kendaraan secara lengkap, serta mengutamakan keselamatan diri maupun pengguna jalan lainnya.
“Operasi Zebra Samrat 2025 akan terus digelar di berbagai titik untuk menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran berlalu lintas di wilayah Kota Tomohon,” singkatnya.

