KOTAMOBAGU, Humas Polda Sulut – Tim Resmob Polres Kotamobagu mengungkap kasus penganiayaan menggunakan senjata tajam yang mengakibatkan satu orang meninggal dunia. Dalam waktu kurang dari 24 jam sejak kejadian, dua terduga pelaku berhasil diamankan bersama barang bukti.
Kasi Humas Polres Kotamobagu AKP Dewa membenarkan hal tersebut. Menurutnya, peristiwa penganiayaan tersebut terjadi di Toko Tita, Kelurahan Kotamobagu.
Berdasarkan laporan polisi yang diterima, Tim Resmob langsung bergerak melakukan penyelidikan dan pengumpulan bahan keterangan di TKP.
“Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil mengidentifikasi dua terduga pelaku, masing-masing RIL (17) dan GGP (24), yang diketahui berdomisili di wilayah Kelurahan Kotamobagu. Kedua terduga pelaku diduga memiliki peran berbeda dalam aksi penganiayaan tersebut,” ujarnya.
Kronologis kejadian bermula saat kedua terduga pelaku terlibat perselisihan dengan sekelompok pemuda. Korban yang datang untuk melerai justru terlibat perkelahian dengan salah satu terduga pelaku. Dalam situasi tersebut, salah satu pelaku diduga memukul korban menggunakan paving blok, sementara pelaku lainnya kemudian menikam korban menggunakan sebilah pisau tikam hingga korban meninggal dunia.
Menindaklanjuti hasil identifikasi, Tim Resmob langsung melakukan pengejaran. Pada Minggu (04/01/2026) sekitar pukul 06.30 WITA, kedua terduga pelaku berhasil diamankan di sebuah kos-kosan di Lorong Kampung Baru, Kelurahan Kotamobagu, tanpa perlawanan.
“Tim juga berhasil mengamankan barang bukti berupa sebilah pisau tikam berbahan besi dengan gagang timah yang diduga digunakan dalam kejadian tersebut. Barang bukti ditemukan di sebuah bengkel di Kelurahan Gogagoman,” lanjutnya.
Selanjutnya, kedua terduga pelaku beserta barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Kotamobagu untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Keberhasilan ini menjadi bukti nyata kesigapan dan komitmen Tim Resmob Polres Kotamobagu dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat serta menindak tegas setiap tindak pidana, khususnya kejahatan yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang.

