MINAHASA, Humas Polda Sulut – Tim Resmob Polres Minahasa mengamankan tiga orang terduga pelaku penganiayaan secara bersama-sama yang terjadi di Kelurahan Watulambot, Kecamatan Tondano Barat.
“Ketiga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial MS (18), NM (37), dan YP (17). Ketiganya merupakan warga Kelurahan Watulambot. Mereka diduga terlibat dalam aksi pengeroyokan terhadap korban berinisial ES (36), seorang wiraswasta yang juga berdomisili di lokasi yang sama,” ujar Kanit Resmob Aipda Hendra Mandang.
Read More
- Ibadah dan Perayaan Tahun Baru di Langowan Aman dan Tertib MINAHASA, Humas Polda Sulut – Polsek Langowan melaksanakan pengamanan ibadah Tahun Baru pada Kamis, 1 Januari 2026, mulai pukul 09.00 WITA. Pengamanan dilaksanakan secara menyeluruh di gedung-gedung gereja dari berbagai denominasi yang tersebar di wilayah hukum Polsek Langowan. Secara keseluruhan, ibadah Tahun Baru dilaksanakan di 102 gereja, yang tersebar di tiga kecamatan, yakni Kecamatan Langowan Utara sebanyak 21 gereja, Kecamatan Langowan Timur 45 gereja, dan Kecamatan Langowan Selatan 36 gereja. “Seluruh rangkaian ibadah berlangsung dengan khidmat, tertib, dan aman berkat kesiapsiagaan personel pengamanan di setiap lokasi,” ujar Kapolsek Langowan Ipda March Faldry Makaampoh. Kapolsek juga hadir memberikan pesan kamtibmas dalam ibadah Natal dan Tahun Baru di GMIM Sion Wolaang, Langowan. Kapolsek juga membacakan imbauan Kamtibmas Kapolres Minahasa, yang berisi pesan-pesan penting tentang menjaga toleransi antarumat beragama, kewaspadaan terhadap potensi gangguan kamtibmas, serta ajakan untuk bersama-sama memelihara situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif. Imbauan serupa juga dibacakan di seluruh gereja yang melaksanakan ibadah Tahun Baru di wilayah hukum Polsek Langowan.
- Hadiri Ibadah Natal di Desa Tompaso Dua, Kapolsek Tompaso Ajak Warga Jaga Kamtibmas
- Polsek Langowan Barat Gelar Patroli Dialogis, Ajak Warga Jaga Kamtibmas
Lanjut Kanit, peristiwa pengeroyokan tersebut terjadi pada Minggu dini hari, 8 Juni 2025, sekitar pukul 01.15 WITA.
“Menurut keterangan, korban dikeroyok oleh beberapa orang, termasuk ketiga pelaku yang telah diamankan serta dua pelaku lain yang masih dalam pengejaran. Tidak berhenti di situ, setelah kejadian, pelapor yang merupakan keluarga korban juga mendapat ancaman menggunakan senjata tajam,” lanjutnya.
Menindaklanjuti laporan yang masuk, Tim Resmob langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap ketiga pelaku pada Kamis malam, 31 Juli 2025, sekitar pukul 22.30 WITA.
“Ketiganya kemudian dibawa ke Mako Polres Minahasa dan diserahkan kepada Penyidik guna menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku,” ucapnya.
Masyarakat diimbau untuk tidak segan melaporkan segala bentuk tindakan kriminal serta mengedepankan penyelesaian masalah secara damai melalui jalur hukum yang sah.
pembaca: 93