Polisi Amankan 3 Terduga Pelaku Pengeroyokan di Watulambot Tondano

MINAHASA, Humas Polda Sulut – Tim Resmob Polres Minahasa mengamankan tiga orang terduga pelaku penganiayaan secara bersama-sama yang terjadi di Kelurahan Watulambot, Kecamatan Tondano Barat.

“Ketiga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial MS (18), NM (37), dan YP (17). Ketiganya merupakan warga Kelurahan Watulambot. Mereka diduga terlibat dalam aksi pengeroyokan terhadap korban berinisial ES (36), seorang wiraswasta yang juga berdomisili di lokasi yang sama,” ujar Kanit Resmob Aipda Hendra Mandang.

Read More

Lanjut Kanit, peristiwa pengeroyokan tersebut terjadi pada Minggu dini hari, 8 Juni 2025, sekitar pukul 01.15 WITA.

“Menurut keterangan, korban dikeroyok oleh beberapa orang, termasuk ketiga pelaku yang telah diamankan serta dua pelaku lain yang masih dalam pengejaran. Tidak berhenti di situ, setelah kejadian, pelapor yang merupakan keluarga korban juga mendapat ancaman menggunakan senjata tajam,” lanjutnya.

Menindaklanjuti laporan yang masuk, Tim Resmob langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap ketiga pelaku pada Kamis malam, 31 Juli 2025, sekitar pukul 22.30 WITA.

“Ketiganya kemudian dibawa ke Mako Polres Minahasa dan diserahkan kepada Penyidik guna menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku,” ucapnya.

Masyarakat diimbau untuk tidak segan melaporkan segala bentuk tindakan kriminal serta mengedepankan penyelesaian masalah secara damai melalui jalur hukum yang sah.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *