MINUT, Humas Polda Sulut – Tim Opsnal Polsek Kauditan mengamankan 4 orang diduga pelaku kasus pencurian ternak ayam di Desa Kauditan 1 Kecamatan Kauditan, yang terjadi pada hari Kamis, 20 November 2025 Pukul 03.45 Wita .
Kapolsek Kauditan Ipda Romy Sumampouw membenarkan hal tersebut. “Adapun inisial dari masing-masing terduga pelaku yaitu, FL (22), ES (19), DS (15) dan LP (15). Keempat pelaku merupakan warga Bitung, berhasil diamankan oleh petugas Opsnal Polsek Kauditan .
Penangkapan terhadap pelaku berdasarkan informasi dari masyarakat Kauditan 1.
“Mendapatkan informasi tersebut, Tim Opsnal Polsek Kauditan dipimpin langsung oleh Kapolsek Kauditan bergerak ke TKP dan mengamankan terduga pelaku beserta 1 unit sepeda motor Vario,” lanjutnya.
Para terduga pelaku mengakui sudah beberapa kali melakukan tindakan pencurian di wilayah Bitung berupa tabung gas dan kompor gas, dan di Kecamatan Kauditan berupa ternak ayam hidup, dengan tujuan untuk dijual kembali .

