KOTAMOBAGU, Humas Polda Sulut – Bhabinkamtibmas Bripka Risto Mokodompit bersama Piket SPKT Polsek Kotamobagu merespons cepat laporan masyarakat terkait adanya kegiatan minum minuman keras (miras) oleh sekelompok pemuda yang telah mengganggu dan meresahkan warga sekitar, Senin (29/7/2024).
Tiba di TKP, Polisi menemukan 5 orang pemuda sedang asyik mengonsumsi minuman keras. Tanpa menunggu waktu lama, Bripka Risto Mokodompit dan tim segera mengamankan kelima pemuda tersebut dan membawa mereka ke Markas Kepolisian Sektor (Mako Polsek) Kotamobagu untuk dilakukan pembinaan lebih lanjut.
“Kami menanggapi laporan masyarakat tentunya dengan serius. Kegiatan seperti ini sangat meresahkan dan bisa berdampak buruk pada keamanan lingkungan,” ujar Kasi Humas Polres Kotamobagu AKP Dewa.
Di Mako Polsek, kelima pemuda tersebut mendapatkan pembinaan langsung dari Bhabinkamtibmas. Pembinaan ini diharapkan dapat memberikan efek jera dan mencegah terulangnya kejadian serupa di masa mendatang.
“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk selalu melaporkan kegiatan-kegiatan yang mencurigakan atau meresahkan guna terciptanya lingkungan yang aman dan kondusif,” singkatnya.