BITUNG, Humas Polda Sulut – Personel Polsek Maesa Polres Bitung berhasil mengamankan barang bukti 5 karung beras yang dicuri di atas mobil truck saat berada di lampu merah Patung Cakalang, Kelurahan Pakadoodan, Kecamatan Maesa, Kota Bitung, pada Selasa 22 Juli 2025 sekitar pukul 13.00 Wita.
Korban datang ke Polsek Maesa melaporkan bahwa 5 karung beras yang dimuat di mobil trucknya telah hilang saat berhenti di lampu merah, dan pelaku pencurian belum diketahui identitasnya.
Mendapat informasi tersebut Personel Polsek Maesa, Aipda Frangky Paduli dan Aipda Sandriot B, langsung bergerak melakukan penyelidikan terhadap pelaku dan barang bukti.
Kapolsek Maesa AKP Ferry Padama saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut.
“Benar kami dari Polsek Maesa telah menemukan dan mengamankan 5 karung beras yang di curi dari kendaraan truc saat berada di lampu merah Patung Cakalang, Kelurahan Pakadoodan, Kecamatan Maesa, Kota Bitung. Namun pelakunya masih buron,” kata Kapolsek.
Barang bukti beras telah diserahkan kembali kepada korban lelaki Firman, sementara para pelaku masih buron dan korban tidak membuat laporan polisi.
“Kami dari Polsek Maesa mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan keamanan terhadap potensi pencurian,” singkat Kapolsek.